Pesulap Oge Arthemus Diamankan oleh Polisi atas Kasus Narkoba

tangkapan layar instagram Oge Arthemus

JAKARTA – Polisi dari Kepolisian Resort Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pesulap terkenal, Oge Arthemus, pada Jumat, 25 Agustus 2023. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari sebuah kasus.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawenny Panji Yoga, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari penangkapan seorang pria yang berinisial AH. Dari hasil interogasi terhadap pria tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melakukan penyelidikan yang mendalam, hingga mengarah pada nama pesulap OA.

“Hasil penyelidikan mengindikasikan keterlibatan OA dalam kepemilikan tanaman ganja. Awalnya, kami menangkap seseorang yang terhubung dengan OA, dan dari situ pengembangan dilakukan hingga sampai pada OA. Ternyata, OA memerintahkan orang tersebut untuk menanam ganja,” ungkap AKBP Indrawenny Panji Yoga pada Senin (28/8/2023).

Namun, Indrawenny enggan memberikan rincian mengenai jumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa bukti-bukti tersebut akan diungkapkan saat saat konferensi pers dilaksanakan.

“Tanaman ganja yang kami amankan akan dijelaskan pada saat konferensi pers. Kami memilih untuk menahan informasi ini sekarang agar tidak menimbulkan kebingungan lebih lanjut. Kami akan menyampaikannya dengan lengkap saat konferensi pers,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai rencana pelaksanaan konferensi pers, Indrawenny menyatakan bahwa rencana tersebut kemungkinan akan dilaksanakan besok. Namun, dia juga menegaskan bahwa jadwal tersebut masih bisa berubah, tergantung pada perkembangan kasus yang sedang ditangani.

“Kami berharap konferensi pers dapat dilakukan besok, tetapi kami juga tidak menutup kemungkinan untuk menunda jika ada perkembangan baru dalam kasus ini. Kami akan memastikan bahwa informasi yang disampaikan saat konferensi pers benar-benar akurat dan terbaru,” tegas AKBP Indrawenny.