DJ Panda Harap Laporan Dicabut, Berjanji Berubah Usai Sebar Data Kehamilan Erika Carlina
Giovani Surya Saputra alias DJ Panda menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Erika Carlina. Ia berharap kasus hukum yang menjeratnya atas dugaan penyebaran informasi pribadi bisa diselesaikan secara damai.
DJ Panda mengakui kekhilafan besar atas tindakannya menyebarkan informasi kehamilan Erika Carlina di sebuah grup WhatsApp. Ia memahami keputusan Erika menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlindungan diri sebagai seorang ibu.
“Saya menyesal dan saya sangat memaklumi bahwa laporan yang ditujukan kepada saya ini adalah suatu upaya perlindungan seorang ibu pada anaknya,” ujar DJ Panda di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).
Ia mengaku baru menyadari dampak perbuatannya setelah melihat reaksi publik. Tindakannya ternyata menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya telah disadarkan bahwa tindakan saya dan fans ternyata telah mengakibatkan hal-hal yang sebenarnya tidak diinginkan oleh semua pihak,” tambahnya.
DJ Panda juga mengungkapkan keinginannya untuk berdamai. Ia berharap Erika Carlina bersedia mencabut laporan polisi yang telah dibuatnya.
“Saya berjanji, bila Erika memberi kesempatan saya untuk bisa berdamai dan Erika mencabut laporannya, saya akan berubah menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya,” ucap DJ Panda.
Kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto, menegaskan ketulusan kliennya dalam menyampaikan permintaan maaf. Hal itu terlihat dari bahasa tubuh DJ Panda yang gugup saat konferensi pers.
“Kita bisa lihat di tangannya tadi, kalau saya notice klien kami DJ Panda, tangannya keringetan semua tuh. Ketika baca bergetar. Padahal sudah ada bantuan secarik kertas tadi,” kata Michael.
Kasus ini diharapkan DJ Panda menjadi pelajaran penting baginya dan orang lain agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta menjaga privasi orang lain.
“Semoga dengan adanya kasus saya, bisa jadi pembelajaran untuk saya dan orang-orang di sekitar saya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2025. Laporan itu kini telah naik ke tingkat penyidikan, dan kedua belah pihak telah bertemu untuk mediasi.
Sumber: Grid.id