Kasus penghinaan pada Pancasila yang dilakukan oleh Zaskia Gotik, pedangdut ini dilaporkan kepada pihak yang berwajib oleh LSM Komunitas Pengawas Korupsi. Pada Kamis siang (17/3), melalui kuasa hukumnya Zacky Rasyidin mereka membuat laporan untuk candaan yang berbuntut panjang ini.
Laporan ini pun langsung diolah oleh Polda Metro Jaya. Melalui Kompol Nico Setiawan, Kanit I Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Zaskia Gotik harus bersiap untuk dipanggil oleh pihak berwajib sebagai saksi.
“Tadi kita bertemu rekan LSM KPK mewakili masyarakat. Bentuk laporan mereka karena ada keresahan dari masyarakat,” ungkap Kompol Nico saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis siang (17/3).
“Laporan terkait bercandaan artis ZG ini akan kita tindak lanjuti. Saudari ZG akan kita panggil sebagai saksi. Tapi kita akan panggil saksi saksi lain terlebih dahulu,” lanjutnya.Meskipun sudah meminta maaf setelah menjadi headline dari media online maupun cetak, Zaskia langsung ucapkan permintaan maafnya. Namun, hal ini tak mengendurkan keinginan LSM KPK untuk melaporkan mantan kekasih Vicky Prasetyo ini.”Oke kita terima permohonan maafnya lewat media online dan televisi. Tapi tidak menghapus hal yang sudah terlampir dalam undang-undang,” ucap Zacky, kuasa hukum LSM KPK, di tempat yang sama dalam momen yang terpisah.