Peristiwa candaan yang berujung pada sebuah penghinaan kini tengah dialami Zaskia Gotik. Jokesnya yang agak keterlaluan itu bisa saja menuntunnya ke dalam penjara.
Adalah Firdaus, ketua umum LSM KPK (Komunitas Pengawas Korupsi) beserta kuasa hukum Zacky Rasyidin yang melaporkan Zaskia. Penyanyi dangdut ini dilaporkan lantaran menghina lambang negara.
“Kami melaporkan ini atas inisiatif sebagai rakyat Indonesia yang kecewa dengan Zaskia Gotik. Harapan kami dia harus intropeksi diri dan hadapi hukum yang berjalan saat ini,” ujar Firdaus saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, kawasan SCBD Jakarta Selatan (17/3).
Firdaus juga mengatakan permintaannya kepada KPI dan juga stasiun televisi yang bersangkutan. “Saya juga minta kepada stasiun TV yang menayangkan agar lebih menyortir acaranya walaupun live. Agar lebih memberi bimbingan, arahan. KPI juga harus bertanggung jawab penuh. Saya sebagai ketua umum LSM KPK akan menyurati KPI terkait hal ini. Karena ini nggak bisa main-main, ini negara. Bangsa kita dilecehkan luar negeri kita marah, apalagi oleh anak bangsa sendiri. Saya nggak bisa damai. Saya akan tetap penjarakan Zaskia Gotik.”
Dengan adanya laporan ini, Firdaus berharap Zaskia Gotik bisa dipenjarakan, walaupun Zaskia sudah memberikan penyataan maaf. “Kalau Zaskia Gotik minta maaf, saya tidak bisa menentukan dia dimaafkan atau tidak karena jumlah kami ribuan. Belum lagi warga masyarakat Indonesia yang kecewa. Kalau saya pribadi secara muslim memaafkan, tapi hukum harus tetap berjalan. Karena ini terkait harga diri bangsa. Kok bisa seenak-enaknya menghina,” tambahnya.
Sejauh ini, hanya LSM KPK yang melaporkan Zaskia Gotik ke polisi atas kasus pelecehan lambang negara.