Namun, hingga kini isi lengkap surat wasiat tersebut belum dipublikasikan.
Kakak korban, Dedi (27), yang turut mendampingi polisi di lokasi kejadian, menyatakan bahwa keluarganya tidak pernah menyangka bahwa F akan melakukan tindakan nekat seperti itu.
“Polisi dan forensik sudah menyimpulkan bahwa ini murni bunuh diri. Namun, kami dari keluarga tidak mengetahui alasan di balik tindakan tersebut,” ungkap Dedi.
4. Bantahan Terkait Pinjaman Online dan Judi Online Setelah kasus ini mencuat, muncul spekulasi di media sosial bahwa korban bunuh diri karena terlilit pinjaman online (pinjol) atau judi online (judol).
Namun, pihak keluarga dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Dedi, kakak korban, menegaskan bahwa adiknya tidak pernah terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Adik saya nggak pernah pinjol. Dia bendahara dan dipercaya megang uang sampai Rp 16 juta, dan uang itu semuanya dikembalikan. Kami juga sudah cek handphonenya, tidak ada aplikasi pinjol di sana,” ujar Dedi, membantah rumor yang berkembang.
Baca juga: Rangkuman Fakta: Mahasiswi Unnes Bunuh Diri di Mal Paragon Semarang
5. Sosok Mahasiswa yang Tertutup Menurut penuturan keluarga dan teman-teman, F dikenal sebagai sosok yang pendiam dan jarang bercerita tentang masalah pribadinya.
Dedi menuturkan bahwa adiknya adalah orang yang introvert dan tidak banyak bicara, kecuali jika diajak berbincang.
Namun, ada beberapa tanda yang mungkin luput dari perhatian keluarga. Dedi mengingat bahwa korban sempat beberapa kali menanyakan soal bunuh diri.