Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto Dijadikan Termohon dalam Gugatan Praperadilan Siskaeee
Jakarta, 16 Januari 2024 – Kontroversi kasus film dewasa di Jakarta Selatan semakin memanas. Fransiska Candra Novita Sari, yang dikenal sebagai Siskaeee, mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini tercatat dalam Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel dengan nomor 7/ Pid.Pra/ 2024/ PN.JKT.SEL.
Dalam pernyataan yang tertera dalam SIPP, Siskaeee meminta penilaian terhadap sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka. Pihak yang dihadapkan dalam gugatan ini bukanlah sembarang pihak, melainkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Baca juga:Pihak Saipul Jamil: “Belum Tersangka Sudah Ditangkap”