Sumedana menekankan agar masyarakat tidak percaya pada individu-individu yang mengatasnamakan Kejaksaan untuk mengurus perkara, dan bahwa ST Burhanuddin tidak terlibat dalam kasus tersebut. Jika ditemukan adanya jaksa yang terlibat dalam pengurusan perkara, Sumedana menjamin bahwa mereka akan diberi sanksi tegas.