Viral Pembacokan Letkol Inf Tamami oleh Anak Buahnya

Ilustrasi pembacokan

Suatu kejadian tragis dan mengejutkan terjadi di Secata Rindam XVII Kasuari, Papua Barat, di mana Letkol Inf Tamami, seorang perwira tinggi, menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh anak buahnya, Praka DRB. Kejadian ini mencuat dan menjadi viral di media sosial, memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat.

Awal mula peristiwa ini berkembang dari sebuah video yang diunggah di beberapa akun Instagram, terutama @infokomando.official. Video tersebut menampilkan Letkol Inf Tamami memimpin apel di Secata Rindam XVII Kasuari. Sayangnya, dalam video tersebut, terdengar ucapan-ucapan yang diduga bersifat rasis keluar dari mulut Letkol Inf Tamami.

Bacaan Lainnya

Baca juga:Pelaku Pembacokan Guru di Demak Masih Dalam Pelarian, Video Penangkapan adalah Hoax

Kabar beredar bahwa pembacokan terjadi sebagai tanggapan terhadap ucapan-ucapan rasis yang diucapkan oleh Letkol Inf Tamami selama apel. Namun, Kepala Penerangan Daerah Militer XVII Kasuari, Kolonel Inf Syawaludin Abuhasan, membantah klaim ini dengan tegas. Dia menjelaskan bahwa belum ada bukti yang memadai untuk mengonfirmasi bahwa insiden ini berakar dari kata-kata rasis. Syawaludin menggarisbawahi pentingnya menghindari menyebarkan informasi yang simpang siur.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini bermula saat Sekolah Calon Tamtama Resimen Induk Daerah Militer XVII Kasuari menggelar apel pada Sabtu pagi. Apel ini dipimpin oleh Letkol Inf Tamami dan bertujuan untuk mempersiapkan korve penerimaan siswa Secata PK Reguler TNI-AD Gel II TA 2023.

Baca juga:Menyambut Hari Santri Nasional 2023: Ikrar Santri dan Pelaksanaan Apel

Setelah apel berakhir, Letkol Inf Tamami dan Praka DRB bertemu di kantin. Praka DRB, membawa parang, tiba-tiba membacok Letkol Inf Tamami di bagian belakang kepala sebelah kanan. Serangan ini cukup ganas dan melukai korban dengan serius. Letkol Inf Tamami kemudian segera dilarikan ke Klinik Kesehatan Secata Rindam XVIII Kasuari untuk mendapatkan perawatan medis mendesak.

Praka DRB melarikan diri dari tempat kejadian dan kembali ke rumahnya. Namun, ia akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib. Pihak berwajib kemudian meminta keterangan dari Praka DRB di Pomdam XVIII Kasuari.

Baca juga:Apa Yang Diucapkan Sang Guru, Sehingga Membuat Siswa di MA YASUA Melakukan Pembacokan

Pemeriksaan Lebih Lanjut

Kolonel Inf Syawaludin Abuhasan mengonfirmasi bahwa insiden pembacokan ini memang terjadi, tetapi ia tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut tentang peristiwa tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa informasi yang beredar tentang ucapan rasis dari Letkol Inf Tamami adalah tidak benar.

Pihak berwajib sudah mengamankan Praka DRB di Kodam XVIII Kasuari, dan ia ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. Syawaludin menekankan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada publik ketika sudah tersedia dengan jeta lebih lengkap dan valid.

Baca juga:Penjagaan Ketat Polisi di Lokasi Pembacokan Holili Abdianto Terhadap Tetangga yang Perkosa Ibunya

Kasus pembacokan Letkol Inf Tamami oleh anak buahnya Praka DRB adalah peristiwa yang mencengangkan dan menghebohkan. Meskipun banyak spekulasi yang berkembang, penting untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwajib untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Semua pihak, termasuk masyarakat dan media, harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi terkait kasus ini. Terlalu cepat membuat kesimpulan atau menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi dapat menciptakan ketidakpastian dan konfusi.

Baca juga:Motif Pelaku Pembacokan Guru di Demak Terungkap

Penting untuk membiarkan pihak berwajib melakukan pekerjaan mereka dan menjalani proses hukum yang berlaku untuk menentukan apa yang terjadi dan apakah tindakan tertentu perlu diambil. Keadilan adalah hal yang mendasar, dan melibatkan pihak yang berwenang adalah langkah pertama dalam mencapainya.

Sebelum lebih banyak informasi tersedia, kita harus memahami bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan, dan berbagai detail akan muncul seiring berjalannya waktu. Kita berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, dan korban dapat mendapatkan keadilan yang pantas.