Maya kemudian dibawa ke rumah salah satu pelaku, di mana ia ditahan dengan mengunci pintu dan mengunci jendela. Kondisi ini tentunya sangat mencekam bagi korban. Merasa terancam dan tidak senang dengan situasi yang mengepungnya, Maya akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tragis ini kepada pihak berwajib.
Baca juga:Datang Untuk Tagih Utang, Korban Malah Ditembak Bagian Leher
Ketika laporan dari korban tiba, polisi segera mengambil tindakan untuk menindak para pelaku. Mereka melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap beberapa pelaku terlibuk yang terlibat dalam penculikan tersebut.
Kapolres Andrian Pramudianto menjelaskan bahwa para pelaku nekat ini melakukan perbuatan tragis karena persoalan utang yang belum diselesaikan. Meskipun pelaku secara tidak sah mengklaim diri sebagai debt collector, namun pelaku-pelaku ini diduga sebagai orang suruhan yang diberi tugas untuk menagih utang kepada suami korban. Tindakan mereka menculik Maya dan mengurungnya adalah tindakan ilegal yang sangat serius.