Saat korban berusaha pulang dengan sepeda motor (T3614 ZD), ia ditabrak oleh pelaku yang saat itu sedang mengemudikan mobil (E 1768 QH). Kecelakaan ini menjadi pemicu cekcok dan keributan yang akhirnya berujung pada aksi kejam yang tidak terduga.
Dalam keadaan mabuk, kedua pelaku terlibat dalam perkelahian yang mematikan. Pelaku menusuk korban hingga tiga kali di bagian dada dan perut, mengakibatkan korban terjatuh dan tersungkur berlumuran darah.
Baca juga:Kim Go Eun Kencan Buta dengan Gong Yoo? Benarkah?
Kapolres Subang menjelaskan bahwa kedua pelaku dalam keadaan mabuk selama peristiwa tersebut, yang kemudian memunculkan pertengkaran sengit yang berakhir dengan tragedi memilukan. Melihat korban terluka parah dan berlumuran darah akibat tusukan pelaku yang menggunakan pisau lipat, pelaku akhirnya membawa korban ke Rumah Sakit PMC Pamanukan.
Sayangnya, nyawa korban tidak dapat terselamatkan, dan ia dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat tiba di rumah sakit. Pihak berwenang juga menyebutkan bahwa korban meninggal sehari setelah insiden tragis ini.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya korban berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Subang setelah mendapatkan laporan dari istri korban, yang berinisial W (42 tahun). Dengan berbekal laporan istri korban, petugas kepolisian segera memeriksa sejumlah saksi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang relevan.