Si polisi pun diminta untuk mengulang pembacaan urutan Pancasila dengan benar. Namun, saat mencoba lagi, ia masih saja salah. Saat sampai di sila ketiga, ia justru mencampuradukkan dengan sila keempat. “Tiga, persatuan Indonesia yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan…., empat, empat, empat,” ucap sang polisi yang kemudian melanjutkan dengan sila keempat dan kelima.
Ketika ditanya lebih lanjut, Kombes Satake Bayu, Kabid Humas Polda Jateng, mengonfirmasi bahwa video yang beredar tersebut melibatkan Bripka Rubangi, yang sebelumnya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Kawunganten, Polresta Cilacap. Satake menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil tindakan dengan menjalani sidang disiplin terkait insiden ini.
Baca juga:Kasus Hina Pancasila, Pacar Zaskia: “Ini Kan Gak Sengaja”
“Iya, benar, kejadian tersebut terjadi di wilayah Cilacap, dan yang bersangkutan telah menjalani sidang disiplin,” kata Satake di kantornya pada Jumat (20/10/2023). Ia juga mengungkapkan bahwa, sebagai konsekuensi dari insiden tersebut, yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya sebagai Bhabinkamtibmas. Namun, saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai posisi apa yang akan diemban oleh oknum tersebut.