Kisah tragis yang melibatkan penganiayaan dan kematian AK (20) di Tambun, Kabupaten Bekasi, telah menjadi sorotan publik. Polisi telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yang dikenal dengan nama Ayu Lestari atau nama aslinya, Keneddi Pergaulan.
Kronologi peristiwa ini telah menggambarkan bagaimana kasus ini berlangsung dari awal hingga akhirnya tersangka ditetapkan. Dalam penjelasan yang lebih rinci, berikut adalah rangkaian peristiwa yang terjadi:
Baca juga:Kasus Penganiayaan dan Kematian AK: Seorang Waria Ayu Lestari Jadi Tersangka
Kronologi Penganiayaan yang Berujung pada Kematian
Semua dimulai dengan laporan tentang kecelakaan yang menimpa AK. Korban mengalami kecelakaan yang mengakibatkan luka-luka serius. Namun, keadaan memburuk ketika Ayu Lestari, yang awalnya membawa korban ke sebuah warung di Tambun dengan alasan ingin memberikan pertolongan, justru menjadi pelaku penganiayaan terhadap korban.
Kronologi peristiwa ini semakin menghantui ketika diketahui bahwa Ayu Lestari telah menyekap korban selama tiga hari. Korban yang saat itu telah terluka akibat kecelakaan pingsan akibat penganiayaan yang dialami. Selama tiga hari penuh, Ayu membiarkan korban yang sedang dalam kondisi lemah dan terluka di dalam warung tersebut.
Luka yang dialami korban, terutama di bagian kepala yang mengakibatkan pendarahan, semakin memburuk selama masa penyekapan tersebut. Tidak adanya pertolongan atau perawatan medis yang memadai membuat korban semakin terjebak dalam situasi yang mengancam nyawanya.