Proses Otopsi
Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD R.A. Kartini Jepara untuk dilakukan proses otopsi. Pada Jumat (20/10) dini hari, tim dari Dokter Polda Jateng masih terus melakukan otopsi jasad korban.
Baca juga:Pemilik Hotel Mustika Pelangi Jepara Tewas dianiaya mantan suami
Dugaan Pembunuhan
Dengan adanya luka dan keadaan jenazah, dugaan kuat adalah bahwa T adalah korban pembunuhan. Keadaan ini menunjukkan bahwa korban telah mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan kematiannya.
Penangkapan Pelaku
Polres Jepara dengan cepat menangkap pelaku yang diduga bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut. Pria ini berinisial R dan merupakan mantan suami korban.
Pengakuan Pelaku
Pelaku mengakui tindakannya dalam penganiayaan tersebut. Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, ia melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban dengan tangan kosong.