Pihak penyidik masih terus mendalami motif di balik perbuatan keji para pelaku yang merampas nyawa Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Proses ini masih berlangsung, dan polisi juga terus mengumpulkan barang bukti dan mencari informasi tambahan yang dapat mendukung penyelidikan ini.
Surawan juga menjelaskan peran dari tersangka MR alias Danu dalam kasus ini. Danu memiliki tugas mengambil senjata tajam berupa golok dan membersihkan tempat kejadian perkara dari darah yang bersimbah. Namun, Danu mengklaim tidak mengetahui bagaimana pelaku lain mengeksekusi korban. Ia hanya mendengar teriakan dari korban Amelia dan menyaksikan bagaimana korban dibenturkan kepalanya ke dinding oleh pelaku.
Meskipun banyak yang telah terungkap, Surawan belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai pelaku yang sebenarnya melakukan pembunuhan. Yang pasti, motif dan fakta di balik tragedi ini masih dalam proses penyelidikan yang mendalam.
Kasus pembunuhan di Subang, Ciseuti, yang molor pengungkapannya selama 2 tahun 2 bulan adalah sebuah pengingat akan pentingnya kesabaran dalam menyelidiki kejahatan. Keputusan Danu untuk akhirnya membongkar rahasia ini setelah hidup dalam ketakutan adalah langkah penting dalam mencari keadilan bagi korban. Semoga kasus ini segera terungkap sepenuhnya dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.