Taufan juga menjelaskan bahwa Danu merasa khawatir bahwa jika ia membongkar kasus ini, ia dan keluarganya akan terkena dampak negatif, bahkan hingga nyawanya terancam. Dalam kondisi seperti ini, sangat wajar jika seseorang memilih untuk merahasiakan informasi penting yang ia miliki.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, juga memberikan penjelasan tentang kondisi terkini dari kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa saat Danu diperiksa dua minggu yang lalu, pelaku sempat mengakui kesalahannya kepada penyidik. Namun, polisi masih merasa ada keraguan. Hingga pada hari Senin, 17 Oktober 2023, Danu akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri.
Menurut Surawan, keputusan Danu untuk menyerahkan diri mungkin dipengaruhi oleh tekanan yang ia rasakan dan diskusi dengan keluarganya dan kuasa hukumnya. Ini adalah langkah yang dianggap bijak, karena dengan mengakui perbuatannya, Danu membuka jalan bagi penyidik untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi tersebut.
Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021. Semua tersangka tersebut adalah anggota keluarga, termasuk suami korban, Yosep Hidayah (YH). Namun, yang menarik perhatian adalah fakta bahwa hingga saat ini, hanya Danu dan YH yang ditahan, sementara tiga tersangka lainnya dilepaskan.
Baca juga:Profil Lengkap dan Biodata Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD): Pendidikan, Karir dan Kekayaan