Kapolresta Ruruh mengungkapkan bahwa upaya mediasi telah dilakukan dengan melibatkan kedua pihak yang berselisih. Pihak yang terlibat dalam mediasi antara lain Kapolresta Magelang, Bupati Magelang, dan Dandim. Tujuan mediasi adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mencegah terjadinya kerusuhan yang lebih besar.
Bentrokan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan berhasil diredakan sekitar pukul 18.30 WIB setelah petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) turun tangan. Menurut Kapolresta Ruruh, tim gabungan masih tetap bersiaga termasuk personel Brimob, Kodim, personel Samapta Polres terdekat Kota Magelang, dan Purworejo untuk mengamankan situasi.
Akibat bentrokan tersebut, sejumlah kerusakan materi terjadi, termasuk 11 sepeda motor yang rusak akibat dianiaya oleh massa. Selain itu, kaca pada dua rumah dan satu bangunan panti asuhan juga pecah. Namun, tidak ada tindakan penahanan terhadap individu atau kelompok yang terlibat dalam kerusuhan tersebut, seperti yang dijelaskan oleh Kapolresta Magelang.
Baca juga: Update Kericuhan Bentrok Dua Kelompok Massa Di Muntilan, Magelang, Ini Respon Pemerintah