Salah satu mahasiswa yang turut dalam aksi tersebut menjelaskan tujuan mereka dengan ungkapan yang kuat, “Ingin mengawal terkait dengan putusan yang akan diketuk palu oleh Hakim Senin ini.” Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran akan putusan MK yang dijadwalkan akan dibacakan pada hari Senin, 16 Oktober.
Selain itu, mahasiswa tersebut menegaskan, “Tidak boleh adanya intervensi politik. Yang mana ketua MK berhubungan dengan Gibran.” Dalam konteks ini, mahasiswa mengacu pada isu politik yang berkaitan dengan Gibran Rakabuming Raka, anak sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diisukan berminat mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Usianya saat ini, yaitu 36 tahun, masih di bawah batas usia 40 tahun yang berlaku.
Dalam unjuk rasa tersebut, Aliansi Mahasiswa mengajukan tiga tuntutan utama:
- Menuntut integritas MK: Mahasiswa menekankan pentingnya menjaga integritas MK sebagai lembaga yudikatif yang mandiri dan netral dalam mengambil keputusan hukum.
- Menolak intervensi politik terhadap MK: Mereka menekankan bahwa MK harus bebas dari tekanan politik yang dapat mempengaruhi integritasnya.
- Menolak dinasti politik: Aksi ini juga mencerminkan ketidaksetujuan terhadap praktik dinasti politik di Indonesia, di mana anggota keluarga pejabat tinggi negara mencalonkan diri untuk jabatan-jabatan publik.
Polisi telah bersiap mengamankan jalannya aksi unjuk rasa dengan mengerahkan sejumlah personel. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo, menyatakan kesiapan pihak kepolisian dalam menghadapi demonstrasi ini, “Akan kami layani sesuai ketentuan dengan kekuatan personel yang cukup.” Dalam upaya menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum, polisi juga menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional, yang akan disesuaikan dengan perkembangan di lapangan.