Permohonan Cerai
Ada momen dalam kehidupan yang tak terduga dan terkadang sulit untuk dijelaskan. Salah satunya adalah ketika rumah tangga aktris terkenal, Catherine Wilson, dan suaminya, Idham Masse, berada di ambang perceraian. Apa yang seharusnya menjadi awal dari kebahagiaan yang langgeng, kini menjadi pusat perhatian dunia.
Pada tanggal 9 Oktober 2023, Idham Masse mengajukan permohonan cerai terhadap Catherine Wilson di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Nomor perkara cerai Catherine Wilson adalah 3455/Pdt.G/2023/PAJS. Dalam proses ini, Idham Masse memilih untuk mengajukan cerai talak, yang merupakan salah satu bentuk perceraian di Indonesia.
Kabag Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, menjelaskan bahwa permohonan cerai tersebut diajukan oleh Idham Masse tanpa melibatkan kuasa hukum. Ini menunjukkan bahwa masalah rumah tangga ini diupayakan untuk diselesaikan secara langsung oleh pasangan tersebut.
Baca juga:Catherine Wilson Digugat Cerai Idham Masse Padahal Baru Setahun Menikah, Apa Penyebabnya?
Proses Cerai dan Mediasi
Setelah permohonan cerai diajukan, PA Jakarta Selatan telah memproses pemanggilan kedua belah pihak, baik pemohon (Idham Masse) maupun termohon (Catherine Wilson). Tentu saja, perceraian seperti ini membutuhkan dasar hukum yang kuat dan pemahaman mengenai kronologi peristiwa yang menyebabkannya.