Namun, ada juga yang berpendapat sebaliknya. Mereka menilai bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak tersebut tidak dapat dibenarkan, bahkan jika pernikahan orang tuanya hancur akibat “orang ketiga.” Menurut mereka, tindakan kekerasan tidak boleh menjadi solusi untuk masalah seperti ini.
Baca juga:Kronologi Guru di Madiun Hukum Siswa Lari Siang Bolong Yang Melepuhkan Kaki
Dalam masyarakat yang semakin kompleks, persoalan moral dan etika sering kali menjadi subjek perdebatan yang panjang. Kasus seperti ini mengundang beragam pendapat dan perasaan. Sementara sebagian orang dapat memahami kemarahan anak tersebut, yang merasa bahwa tindakannya adalah respons emosional terhadap pengkhianatan, yang lain menganggapnya sebagai tindakan kriminal yang tidak dapat diterima.
Sejauh mana tindakan anak tersebut dapat dibenarkan adalah subjek perdebatan. Yang jelas, kasus ini merupakan contoh nyata bagaimana emosi dan konflik dalam hubungan pribadi dapat memicu tindakan kekerasan yang merugikan banyak pihak. Itulah mengapa penting untuk memahami pentingnya penyelesaian konflik dengan cara yang legal dan etis, dan menghindari penggunaan kekerasan sebagai solusi. Kita semua harus belajar dari peristiwa-peristiwa seperti ini agar kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.