Aksi kejahatan pasangan suami istri, Zulkifli (27) dan istrinya Susi (21), di Kisaran, Kabupaten Asahan, merupakan contoh nyata bagaimana nafsu untuk hidup mewah dan kebutuhan instan dapat mendorong seseorang masuk ke dalam dunia kriminal. Mereka melakukan perampokan hingga mencuri sejumlah uang puluhan juta rupiah serta barang berharga. Artikel ini akan mengungkap kisah kelam pasutri ini, bagaimana mereka menjalani hidup bergelimang harta hasil kejahatan, dan bagaimana akhirnya mereka berhasil ditangkap oleh polisi.
Baca juga: Aksi Emak-Emak dan Anaknya Mencuri Buah untuk Perayaan Maulid Nabi Terekam CCTV
Aksi Kejahatan dan Pencurian Uang
Total, pasangan ini berhasil mencuri sekitar Rp80 juta rupiah dari aksinya yang terencana. Uang ini seharusnya menjadi milik orang lain, tetapi keterlibatan mereka dalam dunia kejahatan membuat mereka mendapatkan keuntungan dari perbuatan ilegal ini.
Setelah mencuri uang, pasangan ini tidak ragu untuk hidup bergelimang kemewahan. Mereka bahkan memutuskan untuk membeli sepeda motor secara kontan dengan uang hasil curian. Keputusan ini merupakan bukti bagaimana nafsu untuk hidup mewah dan keinginan instan untuk memenuhi kebutuhan mereka berdua memandu langkah-langkah mereka.
Menggunakan uang hasil curian, pasangan ini memutuskan untuk bepergian ke Kota Medan dan bahkan hingga ke Kota Pekanbaru. Mereka menjalani hidup bebas selama tujuh bulan, tanpa peduli pada akibat dari perbuatan mereka. Tindakan ini semakin memperburuk situasi mereka dan membuat mereka semakin dalam terlibarut dalam dunia kejahatan.