Ristiana menyamar sebagai pelanggan dan membeli gelato di toko tersebut untuk mencari tahu apa yang sedang terjadi. Hasilnya, dia menemukan bahwa salah satu karyawan diduga telah menggelapkan uang hasil penjualan. Pelaku menggunakan trik dengan memalsukan QRIS pembayaran, mengarahkan pembayaran langsung ke rekening pribadinya.
“Ketika seseorang ingin membayar dengan QR di ponselnya, dia menampilkan 2 QR. QR toko dan QR pribadinya (meskipun pembayaran dengan QR biasanya menggunakan QR di akrilik),” ungkap Ristiana.
Setelah menginterogasi karyawan tersebut, akhirnya pelaku mengaku telah mencuri uang hasil penjualan sebesar Rp 45 juta. Namun, jumlah pasti yang dicuri tidak dapat dipastikan, karena pelaku juga mengambil uang tunai dan tidak mencatat pembeliannya.