Driver Ojol Dianiaya dan Dicabuli oleh Tiga Waria, Ancaman Hukuman Lima Tahun

Sebuah insiden tragis terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat, ketika seorang driver ojek online (Ojol) menjadi korban penyekapan, penganiayaan, dan pelecehan seksual oleh tiga orang waria. Ancaman hukuman berat pun menggantung di atas kepala para pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Reskrim Polres Koto Tangah pada Sabtu (7/10/2023) malam.

Tiga waria tersebut diduga melakukan penganiayaan yang sangat brutal terhadap seorang driver Ojol. Mereka tidak hanya menggunakan kekerasan fisik, tetapi juga melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang berinisial R, seorang warga Rawang Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

Bacaan Lainnya

Pihak kepolisian segera merespons laporan penganiayaan tersebut dan dengan cepat bergerak untuk menemukan para pelaku. Hasilnya, seorang pelaku utama dengan inisial HS alias “Bibir” (38) berhasil diamankan saat tengah menjadi MC di suatu acara di Perumahan Cendana Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *