Penangkapan Pelaku Pencabulan Driver Ojol: HS (38) Diduga Memaksa dan Melakukan Pencabulan Bersama Teman-Temannya

3 waria yang aniaya dan cabuli ojol

Kasus penganiayaan dan pencabulan yang melibatkan tiga waria di Padang, Sumatera Barat, akhirnya mendapat titik terang setelah polisi berhasil menangkap para pelaku. Berdasarkan informasi dari pihak berwajib, korban, seorang driver ojek online (ojol) bernama Rafli (26), awalnya bertemu dengan pelaku HS (38) untuk menjual sebuah gadget.

Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi sebuah peristiwa mengerikan. Ketika korban tiba di lokasi, pelaku HS datang bersama dua temannya yang juga waria, yaitu AP (25) dan JN (30). HS diduga memaksa korban untuk menyerahkan gadgetnya, yang kemudian berujung pada penganiayaan. Tidak hanya itu, ketiga pelaku dalam kasus ini juga diduga melakukan pencabulan terhadap korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *