Pelaku Ditangkap setelah Korban Melaporkan Kejadian
Tiga orang waria di Padang, Sumatera Barat, yakni AP (25), J (30), dan HS (30), telah ditangkap oleh polisi setelah mereka diduga melakukan penganiayaan dan pencabulan terhadap seorang pria driver ojek online (ojol) bernama Rafli (26). Kejadian tersebut terjadi di Parupuk, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, dan telah mengejutkan masyarakat setempat.