Tiga Waria Ditangkap karena Aniaya dan Cabuli Driver Ojol di Padang

3 waria yang aniaya dan cabuli ojol

Pelaku Ditangkap setelah Korban Melaporkan Kejadian

Tiga orang waria di Padang, Sumatera Barat, yakni AP (25), J (30), dan HS (30), telah ditangkap oleh polisi setelah mereka diduga melakukan penganiayaan dan pencabulan terhadap seorang pria driver ojek online (ojol) bernama Rafli (26). Kejadian tersebut terjadi di Parupuk, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, dan telah mengejutkan masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *