Update Kasus Ronald Tannur, Sempat bilang Tewas Gegara Asam Lambung

ronald tannur

Kuasa hukum DSA, Dimas Yemahura Alfarauq, menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan awal dari pihak berwenang. Ia merasa bahwa petugas Polsek Lakarsantri tidak melakukan penyelidikan yang memadai untuk mengungkap penyebab sebenarnya kematian DSA.

“Kami juga mengkritisi, karena si Ronald kuat dugaan melakukan laporan palsu ke Polsek Lakarsantri yang diterima,” ujar Dimas.

Bacaan Lainnya

Sebagai tindak lanjut, Dimas berencana untuk melaporkan tiga anggota Polsek Lakarsantri ke Sie Propam Polrestabes Surabaya, termasuk eks Kapolsek Lakasantri Kompol HM, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu SN, dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP HW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *