Kecelakaan di Padang Pariaman:
- Pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, insiden tragis ini terjadi di Korong Paguah Duku, Kurai Taji, Nan Sabaris.
- JB, seorang anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, tengah mengemudikan minibus Toyota Avanza bernomor polisi BA 1**1 FK dari arah Lubuk Alung menuju Pariaman.
- JB melaju dengan kecepatan tinggi sementara seorang pelajar, bocah berusia 9 tahun, sedang menyeberang dari arah kanan jalan menuju kiri jalan dari arah Lubuk Alung.
- Kecelakaan tak terhindarkan, dan korban terpental sejauh 25 meter setelah tertabrak oleh JB.
- Kepala korban mengalami luka lecet pada kening, tangan, kaki, dan perut luka memar. Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena benturan yang sangat kuat.
- Setelah kecelakaan, JB kabur dari lokasi. Warga yang menyaksikan kejadian mencoba mengejar, tetapi JB berhasil melarikan diri.
Baca juga: Sosok Pelaku Tabrak Lari Bocah 9 Tahun Berinisial JB, Anggota DPRD Padang Pariaman
Penangkapan JB:
- Pihak berwajib, dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi, melakukan penyelidikan untuk menangkap JB.
- Mereka berhasil melacak JB dari plat nomor mobil yang tercecer di lokasi kejadian.
- Ternyata, mobil yang dikendarai JB adalah mobil sewaan atau rental yang berada di Kota Padang. Pemilik rental tersebut mengonfirmasi bahwa mobil tersebut dirental oleh JB, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman.
- Dengan bantuan Wali Korong setempat, pihak berwajib mendatangi rumah JB pada Rabu (4/10/2023).
- JB awalnya tidak mau mengaku sebagai pelaku tabrak lari dan berdalih bahwa mobil tersebut dikemudikan oleh anaknya. Namun, setelah interogasi intensif, JB akhirnya mengakui perbuatannya.
Baca juga: Tabrak Lari Anggota DPRD Padang Pariaman, Bocah 9 Tahun Tewas