Kabar tentang insiden ini mencapai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, yang saat ini sedang melakukan investigasi terhadap kasus ini. Kepala UPTD SMAN 3 Takalar, tempat insiden ini terjadi, juga diduga terlibat dalam perundungan tersebut dan akan memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Komite SMAN 3 Takalar, Dr. Nawir Rahman, telah mengonfirmasi bahwa guru tersebut telah mengaku menyesal atas tindakannya. Sebagai syarat maaf, sang guru telah dilarang mengajar di kelas tersebut oleh siswa-siswi yang merasa terganggu oleh perilakunya.