Ronald Tannur Dijerat dengan Pasal Penganiayaan, Bukan Pembunuhan, Pakar Hukum Pidana Berkomentar

ronald tannur

Iqbal juga mengingatkan pentingnya asas persamaan di depan hukum dalam penegakan hukum, tanpa memandang status sosial atau politik pelaku. “Dalam konteks Hukum Pidana, tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan status sosial. Aparat penegak hukum kita harus tetap profesional dan tidak boleh membeda-bedakan perlakuan atau hukuman, meskipun pelaku memiliki status sosial yang tinggi,” tandasnya.

Baca juga: Profil Edward Tannur Anggota DPR Ayah dari Ronald Tannur, Tersangka penganiayaan hingga Tewas Perempuan di Surabaya

Bacaan Lainnya

Kisah tragis ini melibatkan Dini dan Ronald, pasangan kekasih yang telah menjalin hubungan selama 5 bulan. Peristiwa tragis terjadi saat keduanya sedang berkaraoke bersama teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya. Pertengkaran yang terjadi antara mereka berlanjut hingga ke basement tempat Dini ditemukan meninggal dunia.

Dugaan penganiayaan ini diyakini dipicu oleh pertengkaran di antara pasangan tersebut. Dini bahkan sempat mengungkapkan ketakutannya terkait kematian di media sosial TikTok-nya sebelum peristiwa tragis tersebut. Selain itu, ia juga mengirimkan pesan suara kepada temannya yang mengindikasikan bahwa ia telah menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *