Terlihat nyala api dan asap yang keluar dari arah stadion. Dua unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang segera tiba di lokasi untuk memadamkan api.
Firmando Hasiholan Matondang, Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, memberikan keterangan kepada media bahwa dibutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk memadamkan api. Meskipun demikian, ia mengatakan bahwa kebakaran tersebut tidak terlalu serius. “Kita stay di Mako Kepanjen ada dua mobil yang kita kerahkan tapi tidak ada sesuatu yang serius,” katanya.