Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra, memberikan penjelasan bahwa Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pengemudi mobil di Cendana Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. “Hasil pengembangan penyelidikan di lapangan, didapati identitas yang membawa mobil tersebut berinisial Ran. Menurut keterangan Ran, kejadian yang terekam dalam video dan menjadi viral adalah pertengkaran pasangan suami istri berinisial R dan I,” ungkap Dedy.
Saat peristiwa terjadi, Ran sedang mengantarkan pasangan suami istri itu ke rumah orang tua I. Namun, di tengah jalan, I meminta untuk turun dari mobil dan membuka paksa pintu mobil tersebut. I berusaha keluar dari mobil sambil berteriak meminta tolong, dan akhirnya ditarik masuk kembali oleh suaminya. Setelah insiden ini mencuat ke publik, pasangan suami istri tersebut, R dan I, akhirnya meminta maaf atas kegaduhan yang mereka ciptakan di ruang publik, yang dipicu oleh pertengkaran mereka. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena video pertengkaran mereka di jalan raya menjadi viral dan menciptakan kekhawatiran di tengah-tengah masyarakat.