Baca juga: Bayi Tertukar di Bogor Bersatu dengan Orang Tua Biologisnya, Orangtua Saling Berpelukan Haru
Tes DNA Menguak Kebenaran
Setelah berbulan-bulan enggan melakukan tes DNA, pasien D akhirnya setuju melakukan tes DNA silang di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada 21 Agustus 2023. Enam orang menjalani tes DNA silang saat itu, termasuk Siti Mauliah, suaminya, kedua bayi, D, suaminya, dan bayi GB.
Hasil tes DNA, yang diumumkan pada 24 Agustus 2023 oleh Polres Bogor, mengonfirmasi bahwa dua bayi GL dan GB telah tertukar sejak tahun lalu di RS Sentosa Bogor. GL adalah anak kandung Ibu D, sedangkan GB adalah anak kandung Siti.
Proses Penyerahan yang Emosional
Penyerahan bayi GL dan GB kepada orang tua biologisnya dijadwalkan pada 29 September 2023. Proses ini melibatkan beberapa tahap, termasuk asesmen, penyesuaian, bonding, dan akhirnya, penyerahan bayi ke keluarga biologisnya.
Kisah bayi tertukar ini menjadi pelajaran penting tentang kehati-hatian dalam prosedur medis dan pengawasan rumah sakit, serta pentingnya pengujian DNA untuk memastikan identitas bayi yang benar.