Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Purnama Oktora, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dan mengatakan bahwa pelaku, yang berinisial FS, baru bekerja selama tujuh hari sebelum melakukan tindakan penggelapan tersebut. Saat ini, kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan upaya pengejaran terhadap pelaku.