“Kejadian ini bukan merupakan sebuah kesengajaan melainkan murni adanya peretasan website PN Sleman dari pihak luar,” lanjutnya.
Untuk mengatasi peretasan ini, Aminuddin menyebut bahwa pihaknya sedang melakukan perbaikan situs yang dilakukan oleh Tim IT PN Sleman. Selain itu, PN Sleman juga akan melaporkan kejadian ini kepada Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan berkoordinasi dengan Kapolres Sleman. Langkah-langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.