Dalam film tersebut, Siskaeee memerankan seorang mantan pelacur yang bertaubat di bulan Ramadan. Dia berharap bahwa peran ini dapat membantu mengubah citranya di mata masyarakat.
Atas peran tersebut, Siskaeee mengungkapkan bahwa dia menerima bayaran sebesar Rp 10 juta. Selain memberikan keterangan, Siskaeee juga membawa dua barang bukti yang relevan dalam pertemuan tersebut, yaitu naskah lengkap film ‘Kramat Tunggak’ dan surat perjanjian antara pihak produser dan dirinya.
Pemeriksaan terhadap Siskaeee terkait peran dalam film ini masih terus berlanjut, sementara masyarakat dan penggemarnya tetap memantau perkembangan kasus ini dengan seksama.