Kuasa hukum keluarga personel band legendaris Koes Plus, Singgih Tomi Gumilang, telah memberikan klarifikasi mengenai larangan membawa lagu-lagu milik Koes Plus. Menurutnya, larangan ini hanya berlaku bagi band T Koes, sementara band lain tetap diperbolehkan, dengan syarat mereka menjunjung tinggi etika dan meminta izin yang tepat.
“Jadi penekanannya itu kepada band T Koes. Band pelestari lain kalau ingin membawakan lagu legendaris Koes Plus, asalkan tetap menjaga etika dan meminta izin yang sesuai, keluarga Koes Plus pasti akan membolehkannya. Jadi ini khusus untuk T Koes saja,” ungkap Singgih dalam pernyataannya, Minggu (24/9).