Pungutan Liar di Babelan, Bekasi: Sopir Truk Dikejar, Dipaksa Bayar, dan Diancam Kekerasan

pungli babelan bekasi

Aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di Babelan, Bekasi telah menciptakan ketegangan di antara sopir truk yang melintas di daerah tersebut. Video yang beredar memperlihatkan puluhan orang yang terlibat dalam aksi pungli tersebut, bahkan tak segan-segan menggunakan kekerasan jika sopir truk tidak memberikan uang kepada mereka.

Dalam video tersebut, seorang sopir truk merekam aksi pungli di Babelan saat melintas di jalan tersebut pada malam hari. Sopir tersebut menjelaskan bahwa aksi pungli di Babelan bukanlah hal baru. Menurutnya, para pelaku pungli sering memaksa sopir truk untuk memberikan uang kepada mereka.

“Sopir truk dalam video tersebut berbicara, ‘Kerja kalian apa? Polisi? PNS? Kantoran? Mana lah main. Pungli lah, malakin sopir. Minta Rp1.000 tinggal bikin satu jari, Rp2.000 dua jari, Rp5.000 tinggal bikin lima jari langsung dapat. Gak ngasih? maki-maki sopirnya. Ngelawan? gebukin,'” demikian ungkapan sopir truk yang terdengar dalam video tersebut, dilihat pada Minggu, 24 September 2023.

Kapolsek Babelan, Kompol Maulana Mukarom, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan secara humanis terhadap para pelaku pungli di Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi. Menurutnya, para pelaku pungli adalah warga setempat yang melakukan aksi tersebut secara musiman.

“Kami telah melakukan patroli dan langkah-langkah persuasif. Namun, mereka memang warga setempat di situ,” ujar Kapolsek kepada wartawan pada Minggu, 24 September 2023. Ia juga mengungkapkan bahwa saat baru menjabat sebagai Kapolsek Babelan, pihaknya telah dua kali bertemu dengan warga setempat untuk memperingatkan mereka agar tidak meresahkan pengguna jalan. Namun, peringatan tersebut tampaknya telah diabaikan.

“Kami telah mengumpulkan mereka (pelaku pungli) untuk memastikan bahwa mereka tidak akan melakukan hal itu lagi,” tambahnya. Namun, jika di masa depan masih ada laporan mengenai praktik pungli di jalan tersebut, maka Polsek Babelan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tanpa melakukan langkah persuasif lebih lanjut.