Ayu Aulia Dilaporkan ke Polisi oleh Calon Tunangannya, Abhinaya Rakan Adira

Sumber: tangkapan layar instagram ayu aulia

Skandal cinta yang telah memenuhi lini berita beberapa waktu terakhir ini mencapai puncaknya ketika Abhinaya Rakan Adira, seorang public figur dan selebgram terkenal, resmi melaporkan tunangannya, Ayu Aulia, ke Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, atas dugaan pelanggaran terkait penganiayaan dan pengrusakan barang pada tanggal 6 September 2023.

Ditemani oleh kuasa hukumnya, Abhinaya tiba di kantor polisi sekitar Pukul 15.27 WIB. Dia menyampaikan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang dianggapnya sebagai bukti kuat. Namun, Abhinaya enggan memberikan komentar lebih lanjut dan segera memasuki ruangan penyidik.

Bacaan Lainnya

Setelah memberikan keterangan selama sekitar dua jam, Sunan Kalijaga, kuasa hukum Abhinaya Rakan Adira, menjelaskan alasannya untuk melaporkan Ayu Aulia ke pihak berwajib. Ayu Aulia diduga telah melakukan dua pelanggaran tindak pidana, yaitu penganiayaan berdasarkan Pasal 352 KUHP dan pengrusakan barang berdasarkan Pasal 406 KUHP.

“Meskipun Abhinaya adalah seorang publik figur atau artis, kami dengan berat hati melaporkan saudara Ayu Aulia,” ujar Sunan Kalijaga kepada awak media. “Kami menduga bahwa terdapat dua pelanggaran tindak pidana terkait penganiayaan dan pengrusakan barang.”

Baca juga: Ayu Aulia Bersama Seorang Pejabat, Dipergoki Calon Tunangannya

Sunan juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam kisah asmara kliennya dan Ayu Aulia. Pihak ketiga ini disebut-sebut sebagai seorang pejabat yang saat ini menjabat sebagai Direktur di salah satu bank milik pemerintah.

“Kemarin Mas Abhinaya sudah menjalani visum dan memberikan keterangannya. Hari ini kami menyerahkan bukti-bukti tambahan yang mendukung permasalahan ini,” kata Sunan.

“Adanya dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam permasalahan ini membuat klien kami menjadi korban. Orang ketiga yang kami duga dalam permasalahan ini adalah seorang pejabat publik, yaitu pemimpin anak perusahaan bank negara yang terkenal,” tambahnya.

Abhinaya Rakan Adira, yang menjadi korban dalam peristiwa ini, mengungkapkan bahwa pertikaian dengan Ayu Aulia terjadi di sebuah mal di Bilangan, Jakarta Pusat pada tanggal 6 September lalu. Selain menderita penganiayaan, Abhinaya juga melaporkan kerusakan barang-barang miliknya.

“(Kejadian) salah satu Mall di Bilangan Senayan, Jakarta Pusat pada 6 September 2023, saya mendatangi (sebuah mall-red), dia sedang bersama seseorang dan terjadilah keributan disitu, menyebabkan pengrusakan dan penganiayaan. Saya dicakar seperti di tangan, leher, di belakang, punggung dan luka-luka sekaligus membuat baju saya juga sampai robek waktu,” jelas Abhinaya.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor polisi 081/SK/SKJ/IX/2023. Ayu Aulia, yang kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang, akan menjalani proses hukum yang akan mengungkapkan lebih banyak rincian tentang skandal cinta yang memilukan ini.