PB SEMMI Laporkan Film “Imam Tanpa Makmum” ke LSF Terkait Kontroversi Parodi Proklamasi

tangkapan layar dari instagram syakir daulay

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mengambil langkah tegas dengan melaporkan film “Imam Tanpa Makmum” ke Lembaga Sensor Film (LSF) pada Senin (18/9/2023). Film yang disutradarai oleh Syakir Daulay ini menjadi sorotan PB SEMMI setelah Syakir mengunggah video parodi ikrar Proklamasi.

Dalam pertemuan di kantor LSF, perwakilan PB SEMMI yang diwakilkan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM, Gurun Arisastra, menyampaikan keprihatinan mereka terkait kontroversi yang muncul akibat tayangan film bioskop ini. Mereka mengungkapkan kekhawatiran bahwa parodi Proklamasi yang dijadwalkan akan dimasukkan dalam film pada tanggal 19 Oktober 2023 bisa mengganggu kesakralan naskah Proklamasi bagi masyarakat Indonesia.

Bacaan Lainnya

Gurun Arisastra menyatakan harapannya agar adegan yang memparodikan Proklamasi ini dapat disensor atau bahkan tayangan film ini dicabut jika dianggap dapat meruntuhkan harkat dan martabat bangsa serta tidak menghargai jasa para pahlawan.

Baca juga: Syakir Daulay Klarifikasi Aksinya yang Meniru Gaya Ir. Soekarno

Meskipun pihak LSF menyambut kedatangan PB SEMMI dengan baik, mereka menegaskan bahwa kasus ini tidak berada dalam ranah yang bisa disensor oleh LSF. Ketua Komisi I LSF, Nasrullah, menjelaskan bahwa yang disensor oleh LSF adalah iklan film, dan film “Imam Tanpa Makmum” sudah lulus sensor pada bulan Juni.

Pihak LSF juga menganggap unggahan Syakir Daulay di media sosial hanya sebagai materi promosi untuk memeriahkan filmnya. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Subkomisi Dialog, Noorca M. Massardi.

Baca juga: Kontroversi Film “Imam Tanpa Makmum”: Syakir Daulay Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Indonesia Bersatu

Film “Imam Tanpa Makmum” dijadwalkan tayang pada 19 Oktober 2023 di bioskop Indonesia, dan LSF telah meninjau sensor film ini sebelum jadwal penayangannya diumumkan. Meskipun demikian, PB SEMMI tetap akan meninjau laporannya, meski LSF sudah menyatakan bahwa video parodi tersebut tidak akan ada dalam tayangan film tersebut.

Gurun Arisastra menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan upaya hukum terkait postingan video tersebut, walaupun informasi dari Lembaga Sensor Film mengindikasikan bahwa video tersebut hanya merupakan upaya promosi dan tidak akan dimasukkan dalam film “Imam Tanpa Makmum.”