Rahasia Terungkap! Kotak Tanggapi Pelaporan Posan Terkait Hak Cipta

Sumber: tangkapan layar instagram kotak

Kabar geger datang dari dunia musik Tanah Air! Pihak Kotak akhirnya buka suara terkait pelaporan Posan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Aldi Novianto, manajer Kotak, menjelaskan bahwa mereka masih dalam ketidak-tahuan mengenai laporan tersebut.

“Kami belum tahu,” ujar Aldi Novianto saat kami menghubunginya kemarin.

Bacaan Lainnya

Meskipun demikian, kegiatan Kotak tetap berjalan lancar tanpa terpengaruh oleh masalah ini. Mereka masih setia manggung dan memutuskan untuk tidak memusingkan hal lain.

“Kegiatan mereka masih lancar aja kok, nggak keganggu,” tambah Aldi Novianto.

Terkait masalah ini, pengacara Kotak telah mengambil alih penanganannya.

“Sejauh ini, permasalahan mereka diserahkan ke pengacara,” ujar Aldi Novianto.

Meskipun mereka belum tahu bahwa Posan telah melaporkan Chua, Tantri, dan Cella, Aldi menyatakan bahwa jika ada panggilan resmi dari pihak berwajib, mereka akan dengan senang hati memenuhinya.

“Kalau nanti ada panggilan, tentunya kami akan datang memenuhi. Kami akan kooperatif,” kata Aldi Novianto.

Sebelumnya, Posan telah memberikan laporan terkait dugaan pelanggaran hak cipta ke Polda Metro Jaya dengan nomor perkara LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023. Posan menegaskan bahwa ketiga personel Kotak tidak menunjukkan niat baik setelah menerima somasi dari pihaknya beberapa waktu lalu. Hal ini membuat masalah ini akhirnya berakhir di jalur hukum.

“Terkait lagu-lagu, lagu ciptaan sendiri bahkan lagu yang diciptakan bersama yang berjudul Pelan-Pelan Saja, Selalu Cinta, Masih Cinta, Cinta Jangan Pergi, 07 ya pokoknya banyak lagu-lagu lain yang juga ada ciptaan saya di dalamnya,” tegas Posan di Polda Metro Jaya.