Denny Sumargo Laporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya, Ungkap Bukti Tes DNA dan Kerugian Besar

Terima Tantangan Tes DNA di Singapura (Tangkapan layar youtube intens investigasi denny sumargo)

Polda Metro Jaya, Kamis, 7 September 2023 – Denny Sumargo, yang baru-baru ini mengajukan laporan pencemaran nama baik terhadap Verny Hasan, telah menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Dalam kasus yang menggemparkan ini, Denny Sumargo turut menyerahkan hasil tes DNA pertama sebagai salah satu bukti dalam laporannya.

“Dalam bukti laporan saya, hasil tes DNA juga telah dimasukkan sebagai bukti yang mendukung,” ungkap Denny Sumargo kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 September 2023.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Denny Sumargo Menjawab 23 pertanyaan Penyidik Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

Selain tes DNA, Denny Sumargo juga membawa beberapa bukti lain yang didapatkannya, termasuk bukti dari media sosial yang terkait dengan kasus ini.

Usai menjalani pemeriksaan, Denny Sumargo mengungkap sejumlah kerugian yang telah dialaminya akibat isu tes DNA ini. Tidak hanya kerugian materiil, namun Denny juga merasakan kerugian imateriil yang signifikan.

Baca juga: Konflik Sengit DJ Verny Hasan dan Denny Sumargo: Akun Instagram Verny Lenyap!

“Tadi sudah disampaikan juga, kita kan melihat ini kasus yang terkait dari 10 tahun yang lalu dan ingin kita selesaikan secara hukum dengan kerugian-kerugian dalam bentuk materiil, imateriil,” ujar Denny.

Lebih lanjut, Denny Sumargo menjelaskan bahwa tujuannya melaporkan Verny Hasan bukan untuk menghukumnya, tetapi untuk mendapatkan kepastian hukum dan mengakhiri penyebaran informasi yang salah.

Baca juga: Denny Sumargo Tanggapi Tantangan Tes DNA: “Saya Juga Butuh Pengakuan”

“Jadi kalau tujuan Denny memenjarakan orang itu tidak benar. Dari tahun 2019, tes DNA pertama sudah keluar secara valid, saya sudah difitnah, tapi saya tidak melaporkan orang itu ke polisi karena saya masih punya hati nurani karena sudah seringnya diulang pola-pola ini,” terang Denny.

“Berulang kali membangun opini, menciptakan asumsi. Saya pikir ini arahnya tidak baik. Tidak baik untuk keluarga saya, dan juga untuk anak dia yang dikatakan kena dampak psikologi. Tidak ada yang baik dari situasi ini, jadi kita bawa ke ranah hukum,” jelas Denny.

Kasus ini telah mendapatkan nomor laporan LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dan masih terus menjadi sorotan dalam perkembangan hukum di Indonesia.