Pada Rabu (6/9/2023) malam, Bripka M Nuril Huda dikenakan sanksi akibat perilaku istri yang dianggap tidak pantas dan merugikan masyarakat. “Jadi sanksi yang bersangkutan, kami akan mencopotnya dari jabatannya saat ini,” ungkap Wisnu Wardana dalam mediasi yang berlangsung di SMKN 1 Kota Probolinggo.
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris, Bripka M Nuril Huda akan sementara waktu ditempatkan di Polres Probolinggo dan dijadwalkan menjalani sidang kode etik. Wisnu Wardana menambahkan, “Kami akan mengembalikannya ke Polres dan proses sidang kode etik sementara akan berjalan.” Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi Bripka M Nuril Huda akibat ulah istri.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan Luluk Nuril marah-marah kepada siswi magang di Pusat Perbelanjaan KDS Probolinggo, Jawa Timur, telah menjadi viral. Meskipun video tersebut awalnya diunggah oleh Luluk Nuril sendiri dan kemudian dihapus, netizen yang tanggap langsung menyebarkannya.