Jakarta, 30 Agustus 2023 – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana untuk memeriksa aktris terkenal, Wulan Guritno, terkait dugaan keterlibatannya dalam mempromosikan situs judi online. Keputusan ini diambil setelah Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid, mengungkapkan temuan mereka terkait video yang menunjukkan Wulan Guritno diduga mempromosikan situs judi online yang masih aktif hingga saat ini.
Menurut Brigjen Adi Vivid, video yang memperlihatkan Wulan Guritno mengiklankan situs judi online tersebut dibuat pada tahun 2020. Adi Vivid menjelaskan kepada media bahwa pihak kepolisian akan mengklarifikasi Wulan Guritno terkait masalah ini. Ia menyatakan, “Kami akan melakukan klarifikasi. Kami akan memanggil yang bersangkutan seperti yang telah diumumkan sebelumnya, dan kami akan menilai apakah unsur pelanggaran terpenuhi atau tidak.”
Selain itu, Brigjen Adi Vivid juga mengimbau para artis, selebgram, dan influencer untuk tidak mempromosikan situs judi online. Ia menyoroti dampak negatif dari situs-situs tersebut yang telah menimbulkan banyak korban dan kerugian.