Jakarta – Bebi Silvana, yang sebelumnya berbagi kisah sulitnya, mengalami respons negatif dari warganet. Warganet menilai bahwa dia mendapat balasan atas tindakannya yang diduga merebut suami orang. Namun, Bebi Silvana tidak tinggal diam dan mengumumkan rencananya untuk mengambil langkah hukum terhadap individu-individu yang telah memfitnahnya.
Melalui unggahan terbarunya di media sosial, Bebi Silvana menjelaskan niatnya untuk melibatkan hukum dalam kasus ini. Dia menegaskan bahwa dia tidak pernah terlibat dalam merusak hubungan atau merampas suami orang, seperti yang dituduhkan oleh beberapa netizen.
“Terima kasih atas fitnah yang telah disampaikan oleh beberapa pihak. Saya bersumpah bahwa saya tidak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan, yaitu merebut atau mengambil suami orang,” tulis Bebi Silvana di akun Instagram-nya pada tanggal 30 Agustus 2023.
Bebi Silvana juga mengingatkan netizen mengenai hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik dan pencemaran tertulis. Dia merujuk pada Pasal 434 ayat (1) UU 1/2023 yang memberikan sanksi pidana terhadap tindakan fitnah dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun, jika tuduhan tersebut tidak terbukti dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.