Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin, menjelaskan bahwa pelayanan KTP elektronik telah disebarluaskan hingga ke tingkat kelurahan. Ia berharap partisipasi Agnez Mo dalam proses perekaman KTP elektronik dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya, terutama yang belum melakukan perekaman, untuk segera mengurus KTP elektronik mereka di kelurahan masing-masing.
Gentina juga menekankan pentingnya perekaman KTP elektronik bagi warga yang sudah mencapai usia 17 tahun. Saat ini, pihaknya sedang berusaha untuk melakukan perekaman KTP elektronik di berbagai sekolah yang ada di wilayah Jakarta Barat.