Agnez Mo mengingatkan bahwa proses pengurusan KTP melalui layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sangat mudah dan bahkan gratis tanpa dikenakan biaya. Ia berbagi pengalamannya untuk mendorong masyarakat lainnya untuk mengurus KTP elektronik mereka.
Proses perekaman KTP elektronik Agnez Mo dilakukan pada jam 12.00 – 12.30 WIB di Satuan Pelaksana PTSP Kelurahan Kedoya Utara. Meskipun Agnez Mo adalah seorang selebriti terkenal, pelayanan perekaman KTP elektronik yang diberikan kepadanya dianggap sebagai pelayanan biasa dan mirip dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat umum.