Celebrity

Wardatina Mawa Tolak Restorative Justice, Inara Rusli Berharap Pertemuan Langsung

Advertisement

Pihak Wardatina Mawa secara tegas menolak tawaran restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Inara Rusli. Penolakan ini terkait laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan suami Mawa, Insanul Fahmi, yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Upaya Mediasi dan Komunikasi Terkendala

Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum terjalin komunikasi yang berarti antara pihak Inara dengan Wardatina Mawa, termasuk di level kuasa hukum kedua belah pihak. Daru menyatakan harapannya agar pihak kepolisian, khususnya unit Renakta, dapat berperan sebagai penengah untuk menjembatani upaya perdamaian.

“Kami dalam hal ini masih meminta dibantu oleh pihak Renakta supaya untuk bisa menjembatani,” ujar Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026). Ia menjelaskan bahwa pelaporan Mawa ditujukan ke unit Renakta, sehingga posisi Inara saat ini adalah sebagai pihak terlapor.

Mengenai kemungkinan pertemuan langsung antara Inara dan Mawa, Daru menegaskan hal itu akan diupayakan jika proses perdamaian menunjukkan sinyal positif dari pihak Mawa. “Karena kan kita juga belum berkomunikasi dengan pengacara daripada Mawa,” tambahnya.

Inara Rusli Jaga Situasi Tetap Kondusif

Daru juga menjelaskan alasan Inara belum memberikan pernyataan resmi kepada media meskipun telah hadir di Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan status RJ. Keputusan ini diambil demi menjaga situasi agar tetap kondusif dan menghindari potensi kisruh yang dapat menghambat proses.

“Pertimbangannya adalah bahwa kita meredam dulu ada hal-hal atau pihak-pihak yang nanti membuat kisruh. Jadi sementara kami dari kuasa hukum, tidak banyak memberikan statement apapun, supaya ini berjalan sesuai dengan yang diinginkan oleh Inara,” jelasnya.

Advertisement

Perkara Paralel dan Upaya Islah

Daru menambahkan bahwa perkara yang dihadapi Inara berjalan secara paralel. Selain laporan Mawa di unit Renakta, Inara juga sedang menangani kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, yang ditangani oleh unit berbeda dan tidak terkait langsung dengan kasus Mawa.

“Kalau di akses ilegal atau di Bareskrim Mabes, itu terkait masalah CCTV. Jadi sebetulnya tidak langsung terkait dengan Mawa,” paparnya.

Mengenai inisiatif RJ, Daru menegaskan bahwa keinginan untuk berdamai datang dari kedua belah pihak, baik Inara maupun Insanul Fahmi. Pihaknya terus berupaya membuka jalur komunikasi dengan kuasa hukum Mawa untuk mencapai perdamaian.

“Paralel, Inara pun lagi mengupayakan juga bagaimana caranya untuk bisa berdamai. Kami kuasa hukum juga akan berusaha dan berupaya untuk bisa berkomunikasi dengan pengacaranya Mawa,” imbuh Daru.

Meskipun belum ada kepastian mengenai langkah selanjutnya, Daru menyatakan komitmennya untuk terus berusaha mewujudkan proses islah antara para pihak yang terlibat.

Advertisement