JAKARTA – Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat (20/2/2026) terkait laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang melibatkan suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar empat setengah jam ini, Mawa turut menyerahkan bukti-bukti tambahan kepada penyidik.
Pemeriksaan dan Bukti Tambahan
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Altur, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa oleh penyidik mulai pukul 11.00 WIB hingga 15.30 WIB. Total ada sekitar 27 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Mawa juga didampingi oleh perwakilan unit perlindungan perempuan dan anak dari Dinas Provinsi DKI Jakarta selama proses pemeriksaan.
“Mbak Mawa baru selesai menjalani pemeriksaan pada tingkat penyidikan. Pemeriksaan itu sendiri dimulai pada jam 11.00 dan selesai itu sekitar jam 15.30 ya. Dan penyidik mengajukan total sekitar 27 pertanyaan. Juga tadi didampingi oleh unit perlindungan perempuan anak dari Dinas Provinsi DKI Jakarta,” ujar Altur di Polda Metro Jaya, Jumat (20/2/2026) sore.
Dalam kesempatan tersebut, Mawa menyatakan telah menyampaikan bukti tambahan kepada penyidik. Namun, ia memilih untuk tidak merinci isi bukti tersebut.
“Terkait itu, tadi saya sudah sampaikan ke penyidik dan mohon doanya aja ya, teman-teman semuanya. Semoga bisa berjalan dengan lancar untuk mengungkapkan kebenaran ini semuanya,” tutur Wardatina Mawa.
Detail Bukti yang Diserahkan
Altur menegaskan bahwa detail bukti yang diserahkan kepada penyidik tidak dapat diungkapkan ke publik karena sudah masuk dalam materi penyidikan. Namun, ia mengonfirmasi bahwa salah satu bukti yang diserahkan adalah rekaman CCTV.
“Yang jelas bukti-bukti yang kita sampaikan salah satunya itu yang seperti kalian sudah tahu kan, adanya rekaman CCTV, seperti itu,” ungkap Altur.
Hubungan dengan Suami
Wardatina Mawa juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada komunikasi yang terjalin antara dirinya dengan sang suami, Insanul Fahmi.
“Tidak ada sama sekali,” pungkas Mawa.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai penolakan restorative justice oleh Mawa, sementara Inara Rusli dikabarkan masih menginginkan perdamaian.






