JAKARTA – Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia, yang divonis 18 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika pada 2019, berpeluang menghirup udara bebas lebih cepat. Ia memprediksi hanya perlu menjalani sisa hukuman sekitar dua tahun lagi di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.
Ancang-ancang Pengurusan Pembebasan Bersyarat
Pemilik nama asli Zulkifli ini mengungkapkan bahwa ia akan mulai mengurus proses pembebasan bersyarat pada tahun depan. “Saya tahun depan sudah mulai mengurus pembebasan bersyarat. Cuma subsiderku lama, satu tahun. Saya harus menjalani subsider dulu. Jadi perkiraan sekitar dua tahun lagi (bebas),” kata Zul Zivilia saat ditemui di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Rabu (21/1/2026).
Zul menjelaskan, masa hukumannya dapat terpangkas berkat berbagai remisi yang diperolehnya. Salah satu faktor pendukung adalah statusnya sebagai Tahanan Pendamping (Tamping) di bidang seni dan musik.
Remisi Khusus untuk Tamping Seni dan Musik
“Sebagai tamping kan kita dapat remisi tamping pemuka. Itu remisi yang tidak didapatkan oleh semua napi, tidak semua bisa dapat itu. Kalau remisi umum seperti 17 Agustus, remisi Idul Fitri, Idul Adha, atau Natalan itu semua dapat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zul memaparkan bahwa keaktifannya dalam membina warga binaan lain melalui musik memberikan keuntungan tersendiri. Remisi khusus yang ia terima jauh lebih besar dibandingkan narapidana biasa.
“Remisi untuk warga binaan yang aktif di dalam Lapas itu ada remisi khusus nanti. Saya bisa dapat tiga bulan per tahun. Vonis totalnya kan 18 tahun, jadi nanti ditambah remisi-remisi, kemudian setelah menjalani 2/3 masa tahanan ditambah potongan remisi lagi, nah di situ baru mengurus pembebasan bersyarat,” terangnya.
Produktivitas di Balik Jeruji Besi
Meskipun masih harus bersabar menjalani sisa hukuman tambahan karena tidak membayar denda dalam vonisnya, Zul mengaku jauh lebih tenang. Ia mengisi waktu dengan kegiatan positif seperti menghafal Al-Qur’an dan membuat musik.
“Masa-masa terberat saya itu sebenarnya sekarang karena sudah mulai jenuh, sudah kangen rumah. Tapi saya coba hilangkan jenuh itu dengan kegiatan positif, menghafal Al-Qur’an, dan bikin musik. Doakan saja dua tahun lagi bisa benar-benar pulang,” pungkasnya.
Sejak ditangkap pada Maret 2019, Zul Zivilia tergolong narapidana yang produktif. Hingga kini, ia telah merilis tujuh lagu dari balik penjara.
Zul Zivilia divonis bersalah melakukan penyalahgunaan narkotika golongan satu dengan berat melebihi 5 gram.






