TikTok Berantas 424 Ribu Konten Judi Online Lewat Kolaborasi dengan Komdigi

Perkembangan teknologi yang pesat turut melahirkan modus kejahatan digital baru, salah satunya adalah praktik judi online. Pemerintah terus berupaya memerangi fenomena ini yang terbukti dari penanganan jutaan konten terkait.

Mediodecci Lustarini, Sekretaris Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi RI, memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, pemerintah telah menangani lebih dari 2,6 juta konten judi online. Angka ini belum termasuk konten pornografi yang mencapai lebih dari 650 ribu dan lebih dari 30 ribu konten penipuan.

“Dalam satu tahun pemerintah telah menangani lebih dari 2,6 juta konten judi online, lebih dari 650 ribu konten pornografi dan masih banyak lagi konten lainnya, bahkan menjamah lebih dari 30 ribu konten penipuan,” ujar Mediodecci Lustarini dalam konferensi pers di Hotel Des Indes, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Tingginya angka konten negatif ini menjadi ancaman yang perlu diwaspadai oleh pengguna platform digital. Meskipun regulasi hukum seperti Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE) telah hadir, literasi digital masyarakat menjadi kunci pencegahan.

“Bukan karena hukum tidak cukup untuk menjawab tantangan ini secara menyeluruh, pencegahan jangka menengah dan panjang harus diperkuat melalui kolaborasi dan sinergi untuk meningkatkan literasi dan residensi digital masyarakat, di sini peran regulasi publik sangat penting karena tidak seluruh resiko dapat diselesaikan melalui sanksi dan pemblokiran,” jelas Mediodecci.

Ia menambahkan, masyarakat perlu dibekali kemampuan mengenali risiko digital, bersikap kritis, dan mengambil keputusan aman saat berinteraksi di ruang digital. Tantangan terbesar menurutnya adalah membangun kesadaran kolektif dan budaya digital yang sehat, bukan semata-mata teknologi.

Menanggapi hal ini, platform digital TikTok meluncurkan serangkaian kampanye #AmandiTikTok. Upaya ini mencakup edukasi pengguna, penguatan fitur keamanan, serta kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Pengawasan Digital (Komdigi) dan Sejiwa Foundation.

Hilmi Adrianto, Head of Public Policy and Government Relations, TikTok Indonesia, menyatakan bahwa keamanan pengguna adalah prioritas utama platformnya. Ia menekankan pentingnya ruang digital yang aman dan positif bagi seluruh pengguna, termasuk remaja.

“Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami di TikTok. Bagi kami, keamanan digital tidak hanya sekadar menghapus konten berbahaya, tetapi juga memastikan seluruh pengguna, termasuk remaja, dapat berkreasi, terhubung, dan mengekspresikan diri dalam ruang digital yang aman dan positif. Karenanya, kami terus memperkuat perlindungan melalui penegakan kebijakan, sistem moderasi berlapis, edukasi literasi digital, serta perluasan kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk merespons tantangan di ruang digital yang terus berkembang,” ujar Hilmi Adrianto.

TikTok juga menginisiasi kampanye Lawan Judol yang melibatkan para influencer untuk menyebarkan kesadaran akan bahaya judi online melalui konten yang mudah dicerna.

“Kami mencoba untuk memberikan awarness terhadap salah satu isu yang juga menjadi prioritas yaitu judi online. Kami meluncurkan kampanye bertajuk lawan judol. Untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan digital yaitu judi online yang semakin marak. Tentunya bekerja sama dengan Komdigi, kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif judi online,” papar Hilmi Adrianto.

Dalam upaya penegakan kebijakan, TikTok berhasil menghapus lebih dari 424 ribu konten terkait perjudian di semester pertama 2025. Lebih dari 99% konten tersebut dihapus sebelum dilaporkan oleh pengguna. Selain itu, sekitar 1,6 juta komentar yang mempromosikan perjudian juga telah dihapus dari platform.

Sumber: Grid.id