Celebrity

Tiara Aurellie Lega, Terdakwa Akses Ilegal Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Advertisement

Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara kepada Pajar Setiabudi, terdakwa kasus akses ilegal yang menimpa model Tiara Aurellie. Putusan ini disambut baik oleh Tiara, yang merasa keadilan telah ditegakkan.

Keadilan untuk Tiara Aurellie

“Saya menerima putusan ini dan berharap menjadi pelajaran yang berharga,” ujar Tiara Aurellie saat dihubungi pada Senin (2/2/2026). Ia menambahkan bahwa terdakwa sebelumnya dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Meskipun vonisnya lebih ringan 3 bulan dari tuntutan, Tiara Aurellie menyatakan penerimaannya.

“Sebenarnya aku berharap lebih lama, tapi gak apa-apa segitu juga aku masih terima. Alhamdulilah saya mendapatkan keadilan,” tuturnya. Ia juga memastikan bahwa baik dirinya maupun terdakwa tidak akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Advertisement

“Dari aku pribadi tidak mau adanya banding. Dia juga gak ambil banding,” jelas Tiara Aurellie, yang memiliki nama asli Tiara Lilith Calista. Sebelumnya, Pajar Setiabudi sempat mengaku tidak bersalah atas kasus akses ilegal yang menjeratnya, yang sempat membuat Tiara Aurellie kesal.

Advertisement